Apa Saja 9 Kelas Barang Berbahaya (Dangerous Goods)? Wajib Tahu Sebelum Pengiriman ke Luar Negeri!

By Cathy Chen Photo:CANVA
Pengetahuan Ringan: Apa saja barang berbahaya yang umum? Tahu ini dulu sebelum mengatur pengiriman ekspor!
Dalam operasional sehari hari, kami sering mendapat pertanyaan seperti “Barang ini bisa dikirim?” atau “Ini termasuk barang berbahaya tidak?” Hari ini, kami jelaskan dengan bahasa sederhana tentang jenis barang berbahaya yang paling sering ditemui, supaya Anda paham apa yang Anda kirim dan bisa menghindari penahanan mendadak, denda, atau bahkan insiden keselamatan.
Apa Itu Barang Berbahaya (Dangerous Goods)?
Jangan takut dulu dengan istilahnya. “Barang berbahaya” punya definisi internasional yang jelas: barang atau zat yang selama proses transportasi dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan, keselamatan, properti, atau lingkungan.
Contohnya:
Satu botol bensin jelas berbahaya. Tapi banyak orang tidak sadar bahwa barang seperti parfum, alkohol, kaleng semprot, cat, beberapa kosmetik, baterai, bahkan sebagian pupuk kimia juga bisa diklasifikasikan sebagai barang berbahaya. Tujuannya bukan mempersulit pelanggan, melainkan melindungi pesawat, kontainer, gudang, truk, dan semua orang yang terlibat dalam pengiriman.
Cara Cek Cepat
Kalau Anda ragu apakah produk termasuk barang berbahaya, cara paling mudah adalah meminta Safety Data Sheet (SDS) dari pabrik atau pemasok. Jika UN Number muncul di bagian 14 SDS, itu indikasi kuat bahwa barang tersebut termasuk dangerous goods dan harus ditangani serta dikirim dengan prosedur khusus.
Barang Berbahaya Dibagi Jadi 9 Kelas, Contoh Umum Sekilas
Secara internasional, dangerous goods dibagi menjadi 9 kelas. Label bahaya berwarna membantu petugas mengenali jenis risiko dengan cepat.
Berikut contoh barang sehari hari yang cocok dengan 9 kelas untuk referensi cepat:
1. Kelas 1: Bahan Peledak (bagian atas merah + simbol ledakan)
Barang dengan risiko ledakan atau blast, seperti kembang api, sparklers, flare, bubuk mesiu, amunisi, detonator, serta beberapa perangkat keselamatan (misalnya airbag, pretensioner sabuk pengaman).
2. Kelas 2: Gas (label hijau atau merah)
Gas dibagi lagi menjadi tiga subkelas:
• Kelas 2.1: Gas Mudah Terbakar (label merah)
Contoh: kaleng aerosol (hairspray, deodoran, cat semprot), tabung gas camping, tabung propane, aerosol berbasis alkohol.
• Kelas 2.2: Gas Tidak Mudah Terbakar, Tidak Beracun (label hijau)
Contoh: gas inert (nitrogen, argon), udara bertekanan, tabung karbon dioksida, tabung oksigen.
• Kelas 2.3: Gas Beracun (label putih)
Contoh: karbon monoksida, klorin, amonia, dan beberapa gas industri.
Pengingat:
Walaupun kaleng semprot dan tabung gas camping terlihat kecil, risikonya bisa tinggi karena tekanan, sifat mudah terbakar, atau toksisitas. Banyak moda pengiriman punya batas jumlah dan syarat kemasan khusus. Selalu cek aturan sebelum kirim.
3. Kelas 3: Cairan Mudah Terbakar (label merah + simbol api)
Barang yang mudah menyala saat terkena panas atau api. Contoh umum: bensin, alkohol (etanol, isopropil), pelarut (aseton, thinner cat, toluene), cat berbasis minyak, varnish, thinner, beberapa kosmetik (parfum beralkohol tinggi, kuteks, penghapus kuteks), sebagian pembersih industri, dan fuel oil.
Pengingat:
Banyak bisnis mengirim produk berbasis alkohol, parfum, dan cat. Karena termasuk flammable liquids, biasanya ada batas volume per kemasan, wajib kemasan anti bocor, harus dijauhkan dari panas dan api terbuka, serta aturan pengiriman udara biasanya paling ketat.
4. Kelas 4: Padatan Mudah Terbakar, Mudah Menyala Sendiri, dan Bereaksi dengan Air Menghasilkan Gas Mudah Terbakar
Kelompok material padat yang mudah terbakar atau mudah bereaksi, dibagi menjadi tiga subkelas:
• Kelas 4.1: Padatan Mudah Terbakar
Contoh: korek api, pemantik, beberapa bubuk kimia, serpihan plastik.
• Kelas 4.2: Zat yang Dapat Menyala Sendiri (spontaneous combustion)
Contoh: fosfor putih (fosfor kuning), beberapa bubuk logam (misalnya serbuk besi) yang bisa menyala sendiri di udara.
• Kelas 4.3: Zat yang Bila Kontak dengan Air Menghasilkan Gas Mudah Terbakar
Contoh: kalsium karbida, natrium, kalium. Jika terkena air, menghasilkan gas mudah terbakar dan sangat berbahaya.
Pengingat:
Kelompok ini sering ditemui di industri kimia dan manufaktur. Kemasan harus benar benar tahan lembap dan tahan benturan, hindari dicampur dengan barang yang mengandung air, dan wajib label bahaya yang tepat.
5. Kelas 5: Bahan Pengoksidasi dan Peroksida Organik
Barang yang mungkin tidak mudah terbakar sendiri, tetapi bisa membuat material lain terbakar lebih hebat. Dibagi menjadi:
• Kelas 5.1: Bahan Pengoksidasi (Oxidizing Substances)
Contoh: hidrogen peroksida, pemutih berbasis oksigen, kalium permanganat, nitrat, dan beberapa jenis pupuk.
• Kelas 5.2: Peroksida Organik (Organic Peroxides)
Contoh: katalis untuk perbaikan fiberglass, pengeras resin (resin hardener), dan beberapa intermediate kimia.
Pengingat:
Jangan pernah disimpan atau dikirim bersama bahan mudah terbakar atau reducing agents. Kombinasi ini bisa memicu reaksi keras atau kebakaran. Harus dipisahkan dan diberi label jelas.
6. Kelas 6: Zat Beracun dan Zat Infeksius
Risiko utama adalah bahaya kesehatan:
• Kelas 6.1: Zat Beracun (Toxic Substances)
Contoh: insektisida, racun tikus, pestisida, beberapa bahan kimia.
• Kelas 6.2: Zat Infeksius (Infectious Substances)
Contoh: spesimen medis (darah, urin), vaksin, sampel laboratorium, patogen, dan sejenisnya.
Pengingat:
Zat beracun dan infeksius harus dikemas dengan triple packaging (bagian dalam anti bocor, lapisan tengah penyerap, lapisan luar rigid), serta diberi label biohazard atau toxic. Biasanya hanya operator logistik medis khusus atau carrier berizin yang bisa menangani.
7. Kelas 7: Material Radioaktif (label kuning)
Barang yang mengandung material radioaktif, misalnya sumber radiasi medis, instrumen nuklir, dan beberapa perangkat industri (misalnya density gauge, smoke detector tertentu).
Pengingat:
Wajib dikirim dengan kontainer pelindung khusus dan ditangani carrier berizin melalui rute yang disetujui. Pengiriman komersial umum biasanya tidak menerima.
8. Kelas 8: Korosif (label hitam/putih atau hitam/putih/merah)
Asam atau basa kuat yang dapat mengikis kulit, logam, atau peralatan. Contoh: asam klorida pekat, asam sulfat, asam fluorida, natrium hidroksida (soda api), pemutih, pembersih saluran, cairan aki, dan larutan elektrolit.
Pengingat:
Cairan korosif harus dikemas anti bocor dan tahan korosi, serta dipisahkan dari barang lain (terutama elektronik dan logam) untuk mencegah kerusakan jika terjadi kebocoran.
9. Kelas 9: Barang Berbahaya Lainnya (Miscellaneous) (latar putih + simbol hitam)
Kategori “lain lainnya” untuk barang berbahaya khusus, yang umum meliputi:
• Dry ice (karbon dioksida padat, melepaskan gas)
• Baterai lithium (ponsel, laptop, power bank, power tools)
• Material bermagnet kuat (magnet besar)
• Airbag, pretensioner sabuk pengaman
• Beberapa perangkat penyelamat (misalnya oxygen generator)
Pengingat:
Baterai lithium dan dry ice sangat umum di banyak bisnis. Namun karena risiko kebakaran atau tekanan gas, perlu deklarasi khusus, kemasan khusus, dan batas kuantitas. Untuk pengiriman udara, aturannya biasanya sangat ketat.
2 Pengingat Kunci Saat Mengirim Dangerous Goods
Setelah membaca 9 kelas, mungkin Anda berpikir: “Jadi saya harus ngapain?” Ini 2 poin utama yang paling praktis:
1. Apakah ini barang berbahaya?
Kalau Anda bergerak di elektronik, suku cadang otomotif, kimia, healthcare, kosmetik, pertanian, dan sejenisnya, kami sarankan punya daftar rutin produk yang sering dikirim, lalu tandai mana yang berpotensi dangerous goods (cek SDS atau konfirmasi ke supplier). Dengan begitu, Anda tidak panik saat mendadak harus kirim.
2. Cek Aturan: Bisa dikirim tidak? Dengan cara apa?
Daftar barang yang diterima, batasan, dan prosedur dangerous goods berbeda beda tergantung carrier dan moda transportasi (udara/laut/darat). Sebelum kirim, selalu cek:
• Apakah barang masuk daftar yang diterima
• Apakah ada batas volume, berat, atau jumlah
• Kemasan dan label khusus apa yang wajib
• Apakah perlu formulir deklarasi dangerous goods
Penutup: Aman dan Efisien, Dua Duanya Wajib
Dangerous goods itu sendiri tidak selalu “menakutkan”. Yang benar benar berbahaya adalah mengirimnya sebagai “kargo normal” tanpa sadar bahwa itu dangerous goods. Dengan panduan klasifikasi sederhana ini, semoga Anda bisa lebih cepat mengenali barang berbahaya yang umum, lalu meluangkan sedikit waktu ekstra sebelum kirim supaya terhindar dari denda, delay, atau bahkan insiden keselamatan.
Di beberapa artikel berikutnya, kami akan bahas panduan praktis: “tips kemasan dangerous goods”, “cara membaca SDS”, dan “cara mengisi formulir deklarasi dangerous goods”. Nantikan ya.
Kami akan sangat menghargai jika Anda dapat membagikan Blog TGL kepada teman-teman yang tertarik dengan informasi pasar rantai pasok terkini serta perkembangan ekonomi terbaru.