Quote
Factory Buyer Rate Questions

blog

Impor dan Ekspor Produk Pertanian

17 Oct 2025

By Tony Li    Photo:CANVA

 

Menurut data perdagangan internasional, nilai perdagangan global untuk produk pertanian telah mencapai beberapa triliun dolar AS. Berdasarkan data 2022, nilainya sekitar USD 1,91 triliun—sekitar 8% dari total perdagangan komoditas global.

Negara-Negara Perdagangan Utama:
Raksasa Ekspor: Amerika Serikat, Brasil, Australia, Kanada, dan Uni Eropa merupakan eksportir utama produk pertanian. Negara-negara ini memiliki teknologi pertanian maju, lahan pertanian luas, dan sistem produksi yang efisien.
Raksasa Impor: Tiongkok, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, India, dan kawasan Timur Tengah adalah pasar impor utama. Mereka memiliki permintaan besar untuk produk pertanian, khususnya biji-bijian, daging, produk susu, dan buah tropis.

Impor dan ekspor produk pertanian harus mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk karantina, pemberitahuan/ deklarasi, tarif, sertifikasi asal, dan prosedur lainnya. Untuk ekspor, perlu mengajukan sertifikat karantina dan sertifikat asal; untuk impor, perlu melakukan pemberitahuan, kemungkinan menyiapkan dokumen karantina, serta mematuhi ketentuan spesifik negara tujuan—misalnya pelabelan khusus untuk produk organik atau kuota impor untuk beras.

Prosedur dan Persiapan Impor/Ekspor

Ekspor:

  1. Deklarasi Karantina: Ajukan dokumen seperti Formulir Permohonan Pemeriksaan Karantina Tumbuhan untuk Ekspor kepada otoritas terkait.

  2. Siapkan Dokumen:
    Commercial invoice dan bukti harga lainnya.
    • Dokumen relevan lain, misalnya izin impor dari negara tujuan.
    • Untuk negara tertentu (mis. Tiongkok Daratan), berlaku ketentuan khusus, seperti Formulir Pendaftaran Pabrik Pengolahan Ekspor Beras Taiwan ke Tiongkok Daratan.

  3. Ajukan Sertifikat Asal: Ajukan Certificate of Origin (COO) ke lembaga penerbit yang berwenang.

  4. Peroleh Sertifikat: Setelah pemeriksaan berkas, pembayaran, dan inspeksi karantina di lokasi, dapatkan Sertifikat Karantina Tumbuhan untuk Ekspor.

Impor:

  1. Pemberitahuan/ Deklarasi: Lakukan pemberitahuan impor kepada bea cukai.

  2. Siapkan Dokumen:
    • Importir menyiapkan sertifikat karantina (untuk komoditas yang wajib karantina tumbuhan dan/atau hewan).
    • Dokumen lain yang disyaratkan untuk pemberitahuan impor.

  3. Ketentuan Khusus:
    Produk Pertanian Organik: Saat diimpor, label harus mencantumkan informasi seperti nama produk, komposisi, importir, negara asal, lembaga sertifikasi, dan nomor sertifikat organik.
    Beras: Impor beras tunduk pada kuota tarif dan tindakan pengamanan khusus (SSG). Pelaku usaha yang bergerak di bidang biji-bijian harus terlebih dulu terdaftar sebagai pedagang biji-bijian (grain merchant).

  4. Deklarasi Harga: Jika harga transaksi aktual lebih rendah dari harga pasar umum karena kualitas, spesifikasi, atau metode transaksi tertentu, alasan tersebut harus dinyatakan dengan jujur pada pemberitahuan impor untuk menghindari sengketa.

Hal-Hal yang Perlu Diwaspadai

  1. Kepatuhan Regulasi: Setiap negara memiliki aturan berbeda untuk impor/ekspor produk pertanian. Bacalah dengan saksama dan patuhi ketentuan negara tujuan.

  2. Kelengkapan Dokumen: Pastikan seluruh dokumen lengkap—terutama sertifikat karantina, sertifikat asal, dan sertifikasi organik—agar proses impor/ekspor tidak tertunda.

  3. Persyaratan Pelabelan: Untuk produk pertanian impor, khususnya produk organik, pastikan pelabelan memenuhi peraturan yang berlaku.

  4. Deklarasi Harga Impor: Jika ada keadaan khusus terkait harga barang impor, pastikan nilainya dinyatakan dengan jujur pada pemberitahuan impor guna mencegah perselisihan.

  5. Tarif Impor dan Hambatan Perdagangan: Pahami kebijakan tarif dan pembatasan impor di pasar sasaran. Sebagian produk pertanian dapat dikenai kuota, bea antidumping, atau hambatan perdagangan lainnya. Ikuti perubahan kebijakan di negara tujuan, khususnya terkait tindakan antidumping dan kuota impor.

  6. Transportasi dan Penyimpanan: Terapkan manajemen rantai dingin untuk menjaga suhu dan kelembapan selama pengangkutan. Pilih moda transportasi yang tepat (laut, udara, atau darat) demi menjaga mutu dan keamanan produk.

  7. Kebijakan Pengembalian Pajak Ekspor: Di beberapa negara, ekspor produk pertanian berpotensi mendapat pengembalian pajak. Memahami dan memanfaatkannya dapat membantu menekan biaya.

  8. Kolaborasi dengan Instansi Pemerintah dan Perantara: Jalin komunikasi erat dengan instansi seperti bea cukai, kementerian perdagangan, dan otoritas karantina untuk memantau perubahan kebijakan. Bekerja samalah dengan perusahaan ekspor-impor atau firma logistik profesional untuk menangani proses perdagangan yang kompleks.

  9. Permintaan Pasar dan Fluktuasi Harga: Pahami dinamika permintaan dan pergerakan harga di pasar sasaran. Musim dan kondisi pasar yang berbeda dapat memengaruhi permintaan dan harga produk pertanian.

Kesimpulan

Impor dan ekspor produk pertanian merupakan pasar global berskala besar, namun juga penuh risiko dan hambatan. Bagi sejumlah negara dan kawasan, perdagangan memainkan peranan yang sangat penting. Rangkaian kehati-hatian di atas dapat membantu pelaku perdagangan pertanian menghindari risiko umum dan meningkatkan efisiensi serta kelancaran transaksi. Saat melakukan impor/ekspor produk pertanian, disarankan bekerja sama dengan lembaga atau konsultan profesional terkait untuk memastikan kepatuhan yang menyeluruh.

 

Kami akan sangat menghargai jika Anda dapat membagikan Blog TGL kepada teman-teman yang tertarik dengan informasi pasar rantai pasok terkini serta perkembangan ekonomi terbaru.

Get a Quote Go Top